ANTARA - Tim Gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat menangkap dua pelaku yang merupakan jaringan perdagangan satwa dilindungi jenis tapir (Tapirus indicus) pada Selasa (3/4), di Kecamatan Mapat Tunggul, Kabupaten Pasaman. Kedua pelaku inisial M (39) dan HW (45) diamankan di Polres Pasaman untuk penyelidikan dan pengembangan kasus.(Melani Friati/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)